Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan Rekomendasi Standar Penggunaan APD untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia. Dalam buku ini disebutkan rekomendasi APD berdasarkan Tingkat Perlindungan. Tingkat Perlindungan dibagi menjadi 3 macam yaitu : Tingkat Perlindungan I, Tingkat Perlindungan II dan Tingkat Perlindungan III. Di buku ini juga disebutkan jenis masker beserta penggunaanya, jenis gaun, jenis sepatu, jenis pelindung mata dan jenis penutup kepala. Dengan adanya buku rekomendasi ini, petugas kesehatan baik di layanan primer maupun layanan sekunder bisa menggunakan APD dengan tepat guna sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut : bahanamutu.org/pustaka
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center