Webinar Online Menjaga, Mempertahankan dan Meningkatkan Mutu Pasca Akreditasi

UU 17 Tahun 2023 mengamanahkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan. Bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal diantaranya adalah dengan pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan manajemen risiko. Sedangkan bentuk upaya peningkatan mutu secara eksternal yaitu melalui akreditasi. Berdasar data dari Kemenkes RI, puskesmas yang telah terakreditasi sampai dengan januari 2024 sebanyak 8142 puskesmas (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Sedangkan klinik yang telah terakreditasi sebanyak 3283 (23%) klinik pratama dan 253 (10%) klinik utama (Kementerian Kesehatan RI, 2024). Masa berlaku sertifikat  akreditasi FKTP selama 5 tahun, dalam jenjang waktu yang cukup lama untuk bertemu reakreditasi selanjutnya tentunya membutuhkan komitmen dari fasyankes primer, dinas kesehatan dalam menjaga mutu.

Oleh karenanya bahana mutu menyelenggarakan bimtek online yang berjudul menjaga, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan fasyankes yang bertujuan agar fasilitas pelayanan kesehatan tetap semangat dalam memberikan pelayanan. Narasumber pertama disampaikan oleh Prof.dr.Adi Utarini, M.Sc, MPH, PhD yang menyampaikan tentang dimensi mutu dalam perjalanan alamiah penyakit di faskes- luar faskes, mutu implementasi intervensi, data dan informasi tentang mutu, indikator klinis penyakit dan pembelajaran bersama dalam peningkatan mutu, integrasi, pasien dan peran dinas kesehatan serta budaya mutu sebagai DNA system kesehatan. Salah satu quote yang menarik dari paparan yang disampaiakan adalah “ Setiap orang melakukan 2 kegiatan dalam pekerjaan: melakukan pekerjaannya dan memperbaikinya.” Mengutip dari pernyataan Donald Berwick yang mana hal tersebut merupakan esensi dari peningkatan mutu.

Narasumber kedua disampaikan oleh Isnainy Mayasari dengan materi perbaikan pengukuran mutu yaitu dengan mengecek kembali isian dari profil indikator mutu apakah sudah sesuai dengan definisi operasional yang telah ditetapkan. Sehingga pengukuran mutu tidak hanya ritual bulanan yang dikirimkan pelaporan ke kemenkes tapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas sehingga benar-benar bisa untuk mengukur mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan. Materi yang kedua adalah perbaikan mutu dengan PDSA yaitu bagaimana menyusun PDSA sebagai suatu perbaikan pelayanan.

 

Dengan adanya kegiatan ini peserta bimtek online merasa mendapatkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat, hal ini terlihat pada kolom komentar peserta di form evaluasi kegiatan  “ Sangat menambah wawasan pasca akreditasi.”,  “ Mendorong semangat.” ,  “Materi sangat bermanfaat bagi kami.” , “ Sering-sering untuk mengadakan pelatihan mutu karena materi ini sangat penting.” , “ Agar lebih banyak lagi memberikan pelatihan atau seminar untuk kemajuan pelayanan kesehatan.”

Webinar ini diikuti oleh 95 Peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Klinik dari beberapa daerah di Indonesia. sehingga fasilitas pelayanan kesehatan dapat mempenuhi kewajiban melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan.

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center