UU 17/2023 Pasal 178 mengamanatkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melaksanakan peningkatan mutu secara internal dan eksternal. Audit Internal dan Pertemuan Tinjauan Manajemen berperan untuk mengetahui kepatuhan pelaksanaan prosedur mutu secara periodik. Sementara itu Kementerian Kesehatan juga telah melakukan trnsformasi sistem kesehatan melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui Kepmenkes No. 2015/2023.
Dalam rangka memberikan penguatan serta refreshing pemahaman tentang bagaimana melakukan Audit Internal dan Pertemuan Tinjauan Manajemen di era ILP, maka PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Online Audit Internal Dan Pertemuan Tinjauan Manajemen Pasca Akreditasi di Era ILP pada tanggal 230 dan 31 Juli 2 2024.
Bimtek Online ini bersertifikat dengan bobot 4 SKP Kemenkes, menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Ibu Isnainy Mayasari, SKM.,M.Kes dan drg. Betha Candra Sari,M.P.H dari unsur konsultan mutu pelayanan kesehatan dan surveior akreditasi FKTP serta dr. Budyawati dari unsur praktisi faskes puskesmas. Peserta sebanyak 92 orang terdiri dari peserta puskesmas, klinik, RS, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten maupun peserta umum, yang berasal dari 21 provinsi di Indonesia.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2024 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center