UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan pada Pasal 178 mengamanatkan bahwa setiap failitas pelayanan kesehatan wajib melaksanakan peningkatan mutu secara berkelanjutan baik internal maupun eksternal. Peningkatan mutu internal diantaranya melalui pengukuran dan pelaporan indikator mutu (INM), pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) serta melaksanakan manajemen risiko.
Dari latar belakang tersebut, maka PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan menyelenggarakan webinar Peningkatan Mutu Internal Klinik Pasca Akreditasi pada tanggal 19 Juni 2024. Topik ini dipilih dalam rangka memberikan penguatan pemahaman akan esensi pelaporan INM dan IKP bagi mitra klinik dan/atau Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, agar setelah penilaian akreditasi terlampaui, fasilitas kesehatan konsisten melaksanakan peningkatan mutu internal.
Webinar ini menghadirkan narasumber Ibu Isnainy Mayasari, SKM.,M.Kes dan dr. Anggraini Puspita. Peserta terdiri dari unsur klinik, puskesmas, labkesda, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten maupun mahasiswa kesehatan, yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center