Permenkes No 2 Tahun 2023 terbit menggantikan beberapa regulasi yang mengatur mekanisme standar baku mutu lingkungan persyaratan Kesehatan media air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, vektor dan binatang pembawa penyakit, upaya penyehatan, upaya perlindungan kesehatan masyarakat, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, tata cara dan upaya penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta pengelolaan limbah medis dan non medis di fasyankes.
Masih banyaknya FKTP yang memiliki keterbatasan dalam pengelolaan limbah maka perlunya penanganan khusus agar limbah yang dihasilkan FKTP tetap sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Menjawab kebutuhan akan hal tersebut, PT. BMPK kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Online (BTO) Pengolahan Limbah di FKTP sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023pada hari Sabtu tanggal 5 November 2023. BTO diikuti oleh 57 peserta terdiri dari berbagai provinsi di Indonesia. Materi disampaikan oleh Suhariono, S.Kes., ST., MM., M.KL dengan moderator Isnainy Mayasari, SKM.,M.Kes.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center