Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) dipercaya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk menyusun Naskah Akademik (NA) Pencabutan Perbup Jamkesda Kabupaten Sleman.
Kegiatan penyusunan NA diawali dengan Focussed Group Discussion (FGD) untuk menghimpun masukan stakeholder terkait. FGD pertama sudah terlaksana pada Selasa 14 November 2023 dengan dihadiri oleh Bagian Organisasi, Dinkes, Bagian Hukum dan BKAD Pemkab Sleman.
FGD kedua dilaksanakan pada Senin 20 November 2023 dihadiri Dinkes, Bappeda, BKAD dan Bagian Hukum Pemkab Sleman. Hasil masukan FGD selanjutnya akan diolah dan dianalisis menjadi naskah akademik oleh tim penyusun dari PT. BMPK yang terdiri dari akademisi pemerhati jaminan kesehatan dan akademisi hukum kesehatan.