PEMBAHASAN NASKAH AKADEMIS PERDA KEAMANAN PANGAN DAN HALAL DINAS KESEHATAN KOTA YOGYAKARTA

Banyak prinsip dasar keamanan pangan yang diabaikan oleh masyarakat diantaranya adalah kurang memperhatikan keadaan pangan (yang dijual/dibeli). Sedangkan dari sisi penjual adalah pada sikap (yang penting laku) baik itu di dalam pasar modern ataupun pasar tradisional.

Oleh karenanya dalam rangka menjaga keamanan pangan khususnya di Kota Yogyakarta, dinas kesehatan kota yogyakarta bekerjasama dengan lintas sektor terkait menyelenggarakan kegiatan penyusunan naskah akademis peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebijakan keamanan pangan dan halal di  Kota Yogyakarta.

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center