Survei Tata Kelola Rumah Sakit di DIY

Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan DIY menggandeng BMPK DIY untuk menyelenggarakan survey pola tata Kelola rumah sakit di DIY. Survei ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penyelenggaraan rumah sakit di DIY dengan regulasi rumah sakit, mengetahui jenis-jenis pelayanan rumah sakit, mengetahui jenis ketenagaan rumah sakit dan mengetahui prosedur pelayanan rumah sakit di DIY. Kegiatan survei diawali dengan sosialisasi survei yang dihadiri oleh seluruh rumah sakit se DIY secara online. Dalam pertemuan tersebut dipaparkan kuesioner survei yang akan di isi terlebih dahulu oleh rumah sakit, kemudian BMPK DIY akan mengunjungi 37 rumah sakit yang dijadikan sample untuk pengumpulan data.

Pelaksanaan kunjungan ke rumah sakit dilaksanakan pada bulan April-mei 2022 ke 37 rumah sakit di DIY yaitu 13 rumah sakit di sleman, 10 rumah sakit di Jogjakarta, 7 rumah sakit di Bantul, 3 rumah sakit di gunungkidul dan 4 rumah sakit di kulonprogo. Pemilihan sampel 37 rumah sakit tersebut juga berdasar kelas dan kepemilikan rumah sakit yaitu rumah sakit kelas A,B,C,D milik pemerintah, rumah sakit kelas A,B,C,D swasta dan rumah sakit khusus kelas A,B dan C.

Pada saat pengumpulan data ke rumah sakit, enumerator BMPK DIY mengkonfirmasi jawaban kuesioner yang telah di isi rumah sakit , melakukan cek dokumen dan observasi. Tim ahli penanggung jawab survei juga akan melakukan supervisi ke beberapa rumah sakit untuk melakukan wawancara kepada manajemen rumah sakit mengenai SOTK rumah sakit, dewan pengawas rumah sakit, pmkp dan indikator mutu nasional. Survei yang rencananya akan selesai pada bulan Juni 2022 ini diharapkan bermanfaat untuk memberikan pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di DIY.

 

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center