In House Training Online KP,PPI,K3 & Manajemen Risiko Puskesmas Pulogadung

Layanan di suatu fasilitas kesehatan mempunyai potensi risiko yang ditimbulkan, potensi risiko yang bisa mengakibatkan cedera bagi pasien, petugas kesehatan, orang yang berada di dalam fasilitas kesehatan dan bahkan bagi manajemen faskes. Memberikan pelayanan bermutu di fasilitas pelayanan kesehatan selain perlunya dukungan program keselamatan pasien, program pencegahan dan pengendalian infeksi dan program keselamatan dan kesehatan kerja juga diperlukan pengelolaan atau manajemen risiko fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam rangka peningkatan kapasitas tim PPI, tim keselamatan pasien, tim K3 dan tim manajemen risiko di puskesmas kecamatan dan puskesmas kelurahan di kecamatan pulogadung Jakarta timur maka diselenggarakan kegiatan in house training PPI, keselamatan pasien, kesehatan dan keselamatan kerja serta manajemen risiko kepada tenaga kesehatan di puskesmas kecamatan dan puskesmas kelurahan di kecamatan pulogadung.

Kegiatan dilaksanakan secara online selama 4 hari dengan tema yang berbeda-beda yaitu PPI, keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja serta manajemen risiko. Materi PPI disampaikan oleh Sri Purwaningsih, S.Kep Ns yang menjelaskan mengenai program dan pencegahan infeksi di puskesmas yang meliputi kewaspadaan standar, kewaspadaan transmisi, bundles HAis dan surveilans. Referensi yang digunakan dalam menyampaikan materi PPI selain Permenkes no 27 Tahun 2017 juga menggunakan pedoman teknis PPI di FKTP dan draft instrumen akreditasi puskesmas standar 5.5 tentang program dan pencegahan infeksi.

Materi keselamatan pasien disampaikan oleh Sri Purwaningsih, S.Kep Ns yang menjelaskan tentang 6 sasaran keselamatan pasien yaitu mengidentifikasi pasien dengan tepat, meningkatkan komunikasi efektif, meningkatkan keamanan obat-obatan risiko tinggi, memastikan keamanan operasi, mengurangi risiko infeksi dan mengurangi risiko cedera pasien akibat jatuh. Referensi yang digunakan dalam pembelajaran keselamatan pasien adalah permenkes no 11 tahun 2017. Disampaikan pula program keselamatan pasien dalam draft instrumen akreditasi puskesmas yaitu di standar 5.3 tentang sasaran keselamatan pasien.

Pembelajaran untuk materi keselamatan dan kesehatan kerja dibersamai oleh Isnainy Mayasari S.KM,M.Kes yang menjelaskan mengenai standar program K3 berdasar Permenkes No 52 tahun 2018 dan K3 dalam draft instrumen akreditasi puskesmas yakni di kriteria 1.3.5 untuk kesehatan kerja dan standar 1.4 untuk MFK.

Session materi manejemen risiko dibersamai oleh drg. Betha Candrasari,M.PH yang menyampaikan mengenai manajemen risiko klinis dan risiko non klinis di fasilitas pelayanan kesehatan serta menjelaskan form identifikasi risiko untuk DPRT (daftar potensi risiko tinggi) dan risiko yang telah terjadi pada form register risiko (RR).

Dengan adanya kegiatan in house training ini diharapkan petugas kesehatan terutama yang bergabung dalam tim keselamatan pasien, tim PPI, tim K3 dan tim manajemen risiko memahami bagaiamana pembuatan perencanaan program , pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasi program.

 

 

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2024 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center