BMPK DIY berkesempatan membersamai pengelola pelayanan PTM dan Keswa di 25 Puskesmas yang berada di kabupaten Sleman dalam acara peningkatan kapasitas pengelola pelayanan PTM dan Keswa di Puskesmas Kabupaten Sleman. Kegiatan ini di inisiasi oleh Seksi P2PTM dan Keswa Dinkes Sleman dengan latar belakang bahwa belum semua pengelola PTM dan Keswa memahami manajemen pelayanan pengendalian PTM dan Keswa. Kegiatan berlangsung secara dua kali dengan teknis kegiatan pertemuan pertama pemberian materi yaitu pada hari rabu, 22 maret 2022 dan pertemuan kedua presentasi hasil tugas pada tanggal 1 april 2022. Untuk pertemuan pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB dengan 5 materi yaitu penyusunan dokumen internal (SK tupoksi pengelola layanan PTM dan Keswa , SK layanan PTM dan Keswa dan prosedur pelayanan PTM dan Keswa), perencanaan pelayanan PTM dan Keswa, manajemen risiko pelayanan PTM dan Keswa dan langkah penyusunan inovasi.
Teknis kegiatan pada pertemuan pertama adalah dengan pembagian kelompok yang berdasar pada ketugasan sesuai 5 materi yang disampaikan , yaitu kelompok dengan penugasan dokumen internal pelayanan PTM dan Keswa, kelompok penugasan perencanaan pelayanan PTM dan Keswa, kelompok penugasan manajemen risiko pelayanan PTM dan Keswa dan kelompok penugasan langkah penyusunan inovasi pelayanan PTM dan Keswa. Dan untuk pertemuan kedua akan dibahas ketugasan dan presentasi dari kelompok pertama, kedua, ketiga,keempat dan kelima. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelola pelayanan PTM dan Keswa di Puskesmas Kabupaten Sleman menambah pengetahuan tentang manajemen pelayanan pengendalian PTM dan Keswa sehingga membentuk budaya mutu pelayanan PTM dan Keswa di 25 Kabupaten Sleman.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center