Pelatihan Reformasi Kinerja Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawai, membangun kebersamaan dan kohesivitas pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah maka diperlukan sarana untuk menjaga kualitas kinerja pegawai. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 PERMENPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Perilaku Kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan; komitmen; inisiatif kerja; kerja sama; dan kepemimpinan.


Salah satu sarana menjaga dan/atau meningkatkan kinerja adalah integritas dan motivasi dalam diri masing-masing pegawai. Bagaimana menumbuhkan kesadaran akan integritas serta motivasi pegawai perlu diupayakan dengan penyegaran berkesinambungan.
Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) DIY, dipercaya Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk memfasilitasi Pelatihan Reformasi Kinerja Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada tanggal 17-18 Feb 2022.


Materi selama 2 (dua) hari disampaikan oleh narasumber dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan Trainer/Motivator SDM berpengalaman.


Kegiatan dibagi menjadi 2 hari pelaksanaan, diikuti oleh segenap Pejabat Struktural dan karyawan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebagian karyawan mengikuti melalui media daring dengan aplikasi zoom. Meskipun demikian peserta yang mengikuti melalui zoom tetap berkontribusi dalam interaksi dengan pemateri di ruang pertemuan.

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center