Seksi Stantesa ( standarisasi tenaga dan sarana kesehatan ) Dinkes DIY melaksanakan kegiatan visitasi ke RSUD Wates dalam rangka perpanjangan ijin operasional RS. Visitasi ke RS tetap dilaksanakan meskipun dalam situasi pandemi dalam rangka untuk mengetahui mutu pelayanan yang telah dilaksankaan RS. Tim visitasi perpanjangan ijin operasional terdiri dari dinas kesehatan DIY, BMPK DIY dan PERSI DIY. Instrumen visitasi perpanjangan ijin operasional rumah sakit disusun oleh Tim dari Dinkes DIY, BMPK DIY dan PERSI DIY mengacu pada PP 47 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan. Instrumen visitasi tersebut meliputi aspek SDM, manajemen dan pelayanan, sarpras penunjang, tempat tidur dan alat, kesehatan lingkungan, ppi dan mutu keselamatan pasien.
Kegiatan visitasi dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai ketugasan di instrumen, masing-masing tim menyebar ke unit-unit pelayanan di rumah sakit untuk melakukan pengumpulan data. Setelah visitasi di unit-unit pelayanan kemudian Tim pemaparan hasil sementara kepada manajemen rumah sakit. Dengan adanya kegiatan visitasi perpanjangan ijin operasional rumah sakit ini diharapkan pelaksanaan mutu layanan fasilitas kesehatan di DIY tetap terjaga.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center