Pada bulan november 2020 Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No 80 Tahun 2020 tentang Komite Mutu Rumah Sakit. Rumah Sakit wajib menyelenggarakan tata kelola mutu untuk meningkatkan mutu Rumah Sakit dan mempertahankan standar pelayanan Rumah Sakit. Penyelenggaraan tata kelola mutu melalui pembentukan komite mutu sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan sumber daya dan beban kerja Rumah Sakit.
Isi dari Permenkes No 80 Tahun 2020 Tentang Komite Mutu RS dapat di download di bawah ini.
http://bahanamutu.org/download/permenkes-80-tahun-2020-komite-mutu-rs/