PERSIAPAN “NEW NORMAL” DI TEMPAT KERJA PERKANTORAN DAN INDUSTRI DALAM MENDUKUNG KEBERLANGSUNGAN USAHA PADA SITUASI PANDEMI  

Pada artikel ini kami mencoba meresume dari 2 regulasi yaitu KEPMENKES NO HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019(COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi pandemi dan SE NOMOR HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. Dua regulasi ini  menjadi acuan bagi para para manajemen tempat kerja baik di instansi pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, Dinas Kesehatan propinsi dan kab/kota dalam persiapan menuju New Normal yang rencananya akan mulai dilaksanakan Pemerintah Indonesia pada Bulan Juni 2020.

selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut :

bahanamutu.org/pustaka

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2024 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center