Penanganan Covid 19 menimbulkan risiko bagi keselamatan petugas fasyankes, salah satunya bila ada pasien yg tdk jujur saat skrining awal.
Artikel Hukum Kesehatan ini menggambarkan kewajiban pasien agar memberikan informasi yang jujur. Artikel disarikan dari berbagai dasar hukum yang dapat menjadi referensi edukasi pada pasien, agar selalu jujur dalam memberikan informasi saat screening ataupun asesment.
selengkapnya di : bahanamutu.org/pustaka
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center