Direktorat Kesehatan Lingkungan menerbitkan Pedoman Pengelolaan Limbah RS Rujukan, RS darurat dan Puskesmas yang menangani pasien covid-19 yang ditujukan kepada faskes primer dan rujukan yang melayani pasien covid-19. Pada pedoman ini mengatur tentang pengelolaan air limbah, pengelolaan limbah padat domestik dan pengelolaan limbah B3 medis padat serta disertai lampiran manifes limbah B3.
Pedoman tersebut dapat di donwload pada link di bawah ini.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center