Panduan Pelayanan Kesehatan Balita pada masa Tanggap Darurat COVID-19

Pada tanggal 22 April 2020, Diektorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Panduan Pelayanan Kesehatan Balita pada masa Tanggap Darurat covid-19 bagi tenaga kesehatan. Panduan ini terdiri dari VI BAB yang meliputi :

  1. PENDAHULUAN

Pada bab ini menyampaikan tentang tujuan panduan yaitu memberikan arahan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas terkait pelayanan kesehatan balita selama masa pandemi COVID-19 dan sasaran buku panduan ini yaitu pengelola program kesehatan terkait sasaran anak di Puskesmas, FKTP dan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi. Pada bab pendahuluan ini disampaikan pula tentang peran serta tenaga kesehatan terkait sasaran balita yaitu :

  • Melakukan koordinasi lintas program
  • Melakukan sosialisasi terintegrasi dengan lintas program lain termasuk kepada masyarakat yang memiliki balita, tentang pencegahan penyebaran COVID-19, kondisi Gawat Darurat dan informasi RS Rujukan terdekat.
  • Melakukan analisa data balita berisiko yang memerlukan tindak lanjut
  • Melakukan koordinasi kader, RT/RW/kepala desa/ kelurahan, dan tokoh masyarakat terkait sasaran anak dan pelayanan kesehatan rutin dalam situasi pandemi COVID-19.
  • Memberikan pelayanan kesehatan kepada balita dengan melakukan triase, penerapan PPI dan physical distancing.

 

  1. SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

Pada Bab ini disampiakan bahwa petugas kesehatan memberikan sosialisasi kepada ibu balita terkait covid-19, langkah-langkah pencegahan level individu, cara menjaga kesehatan anak secara mandiri termasuk berkoordinasi dengan kader jika ditemukan anak yang perlu mendapat pemantauan lebih lanjut.  Kelas Ibu Balita ditunda pelaksanaannya dengan cara pertemuan tatap muka atau dengan alternatif pilihan via tele diskusi dengan daring, video tutorial, lembar penugasan disertai quiz yang terintegrasi kegiatan kunjungan rumah.

Pada BAB ini juga disampaikan perlunya mengidentifikasi anak yang memerlukan perlindungan seperti :

  • Anak yang menjadi ODP atau PDP dengan gejala ringan tidak memiliki orang tua atau pengasuh yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas untuk mengasuh anak atau tidak memiliki tempat tinggal.
  • Anak yang memiliki orang dewasa (orang tua/pengasuh/wali) yang menjalani pemeriksaan medis ditetapkan sebagai PDP harus menjalani perawatan dalam isolasi, dan merupakan orang tua tunggal/pengasuh tunggal.

Dalam 2 kondisi di atas, orang tua/pengasuh/wali menghubungi Dinas Sosial    untuk membahas dukungan ke keluarga dan/atau pengaturan pengasuhan sementara.

 

  1. PELAYANAN KESEHATAN

Pelayanan rutin Balita sehat mengikuti  kebijakan Pemerintah yang berlaku di wilayah kerja dan mempertimbangkan transmisi lokal virus Corona.

 

  1. RUJUKAN BALITA SAKIT

Pada bab IV ini dijelaskan mengenai alur pelaksanaan rujukan pasien anak ODP/PDP covid-19.

 

  1. PEMBIAYAAN

Berdasakan SE Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/215/2020 tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan untuk Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2010 (COVID-19) tahun anggaran 2020,  pembiayaan kegiatan luar gedung dapat menggunakan Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan (BOK Provinsi, Kab/Kota/Puskesmas) untuk membiayai:

  • Kebutuhan untuk kegiatan surveilans dan intervensi fakor risiko kesehatan       lingkungan seperti APD, marker, hand sanitizer, sarung tangan, bahan disinfektan, dan formulir penyelidikan epidemiologi (PE) dan pemantauan kontak.
  • Lingkup kegiatan program kesehatan masyarakat berupa promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, penyehatan lingkungan, dan gizi masyarakat,  termasuk kegiatan yang ditujukan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
  • Sedangkan kegiatan rutin luar gedung lainnya termasuk kegiatan kesehatan keluarga, imunisasi dan posyandu tetap dapat menggunakan dana BOK dengan mengacu pada permenkes 86 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan  Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun anggaran 2020.

 

  1. PENCATATAN DAN PELAPORAN

Pada masa pandemi COVID-19 yang menerapkan physical distancing, Buku KIA  sebagai alternatif utama untuk mencatatkan hasil pemantauan kesehatan anak di rumah, atau pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang   berbeda.

 

Panduan Pelayanan Kesehatan Balita pada masa Tanggap Darurat COVID-19 dapat di download pada link di bawah ini.

bahanamutu.org/pustaka

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2024 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center