Tinggal menghitung jari sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa romadhon. Romadhon tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena bulan ampunan di tahun 2020 ini bersamaan dengan pandemi COVID-19 yang tentunya berimbas kepada beberapa kegiatan dalam rangka menyemarakan bulan romadhon 1441 H ini. Agar aspek ibadah dan aspek kesehatan tetap seiring sejalan maka Kementerian Agama telah menerbitkan SE No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Romadhon dan Idul Fitri 1 SYAWAL 1441 H di tengah pandemi wabah COVID-19. Panduan ini diterbitkan dengan maksud untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syari’at islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko COVID-19.
Panduan kegiatan ibadah romadhon dan syawal 1441 H ini adalah sebagai berikut :
Panduan ini dibuat tentu saja untuk kekhusyuan umat muslim beribadah di bulan suci Romadhon namun juga tetap memperhatikan faktor kesehatan di bulan romadhon yang terjadi pada saat pandemi COVID-19. Lebih lanjut mengenai SE KEMENAG No. 6 Tahun 2020 dapat di download pada link di bawah ini.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2023 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center