BIMTEK PENGORGANISASIAN PPI di FKTP

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 46 tahun 2015 dan No 27 tahun 2017, mengharuskan pelaksanaan program PPI di semua Fasilitas Pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik Puskesmas,Klinik,Praktek Mandiri maupun Rumah Sakit. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi penularan rantai infeksi di FKTP. Ruang lingkup program PPI bagi FKTP menurut PMK 46/2015 dan PMK 27/2017 meliputi kewaspadaan standar, kewaspadaan berdasarkan transimisi isolasi, melakukan monitoring  evaluasi berkala, pendidikan dan pelatihan terkait PPI. Berkenaan dengan hal tersebut BMPK (Badan Mutu Pelayanan Kesehatan) DIY melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pengorganisasian PPI di FKTP pada tanggal 25 April 2019 di Fave Hotel Malioboro Yogyakarta. Materi yang disampaiakan adalah mengenai konsep dasar PPI , PPI dalam akreditasi puskesmas dan praktek penanganan limbah infeksius di FKTP.

Selain menyelenggarakan di Yogyakarta, Badan Mutu Pelayanan Kesehatan DIY juga menyelenggarakan Bimtek (Bimbingan teknis ) pengorganisasian PPI di FKTP di Fave Hotel Cililitan Jakarta Timur. Bimtek dihadiri oleh teman-teman FKTP diantaranya berasal dari puskesmas cipayung, puskesmas ciracas, puskesmas makasar, puskesmas matraman, puskesmas pasar rebo, puskesmas pulo gadung , puskesmas kramatjati dan klinik di jakarta timur. Semoga bimtek ini bisa membantu teman-teman di FKTP meraih hasil paripurna.

Kirim pertanyaan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center