BIMBINGAN TEKNIS AUDIT KLINIS DAN KREDENSIALING TENAGA KLINIS
Audit klinik adalah suatu telaah kritis dan sistematis terhadap mutu pelayanan klinik, termasuk prosedur diagnosis dan terapi, penggunaan sumberdaya rumah-sakit, dan outcome serta quality of life dari pasien (Permenkes 755 tahun 2011 tentang Komite Medik). Dalam instrumen akreditasi puskesmas di 1.3.1 menyebutkan kinerja puskesmas dan strategi pelayanan dan penyelenggaraan upaya puskesmas dianalisa sebagai bahan untuk perbaikan. Kriteria 7.4.1.3 meminta untuk dilakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan rencana terapi dan atau rencana asuhan dengan kebijakan dan prosedur. Untuk melakukan evaluasi petugas dalam memberikan pelayanan klinis diantaranya adalah dengan audit klinik.
Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (PT. BMPK) adalah sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultansi, survei dan pelatihan manajemen mutu. PT. BMPK merupakan transformasi dari lembaga Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPK DIY), sebuah lembaga independen bidang mutu pelayanan kesehatan (dibentuk berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2004).
© 2025 PT. Bahana Mutu Pelayanan Konsultan. All Rights Reserved | powered by Jogja Web Center